Selasa, 11 Januari 2011

Ngenai kekudusan perkawinan (?).

Ngenai kekudusan perkawinan! (?).

1. Barang siapa berani meng"amin"kan sesuatu pem"bubar"an perkawinan.
Dengan alasan yang "bukan bukan".
-> Akan "celaka" ! (?).

2. Barang siapa dengan "beraninya" meng"imam"i perkawinan untuk ke 2 kali
maupun lebih !.
Tanpa persetujuan dan atas kehendak Istri pertama (?).
-> *Pasti* "celaka" !! (??).

3. Barang siapa "berani" dan "telah" "melakukan" "hal"-"hal" di atas.
-> "Celaka" !!!(???).

Bahkan,
4. Barang siapa dengan "berani" ataupun "sepenuh hati" (men"dukung").
Ikut merayakan, merestui, menjadi saksi ataupun cuma karena makanan &
minumannya.
-> *Pasti* 'akan' ke'ciprat' "celaka" !? (???).


Himbauan :
Jika *Yesus Kristus* adalah *Tuhan* (?).
Maka kalian para pengikut *Tuhan* (?).
Pasti tidak akan berani dan melawan *Tuhan*, Bukan? (???).

:D.


From : *Member & Son of Ada*.
Nb : Manusia dapat dan bisa kalian lawan!(?).
Tetapi *Tuhan*? ; Adalah tidak!, Bukan? (?).

:).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar